FADHILAH SHOLAT TAHAJUD.
Sahabat Abu Hurairah dan keluarganya membagi malam menjadi tiga bagian. Sepertiga pertama ia bangun dan shalat, sepertiga kedua istrinya bangun dan sepertiga ketiga anak laki-lakinya bangun, dan mereka bergantian saling membangunkan. Dalam hal ini Abu Hurairah melaksanakan Hadits Rasul SAW yang berbunyi “Semoga Allah swt memberikan rahmat seorang suami yang bangun malam untuk shalat kemudian membangunkan istrinya, apabila istrinya menolak ia percikan air kemuka istrinya, semoga Allah memberikan rahmat kepada seorang istri yang bangun dan shalat kemudian membangunkan suaminya, apabila suaminya menolak ia percikan air ke wajah suaminya “
HR. Abu Daud.
Salah seorang ulama terdahulu bangun di malam yang sangat dingin, saat meletakkan tangannya di bejana air, beliau merasakan sakit karena saking dinginnya air itu, beliau ingin kembali ke atas tempat tidur dan tidak wudhu, namun beliau paksakan mencelupkan tangannya ke dalam air seraya berkata: “sungguh ini lebih ringan daripada panasnya api jahanam”
‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Satu raka’at shalat malam itu lebih baik dari sepuluh rakaat shalat di siang hari.”
Hasan Al-Bashri berkata: Bersungguh-sunnguhlah (untuk beribadah) pada waktu malam dan perpanjanglah shalat kalian sehingga waktu menjelang pagi, kemudian duduklah untuk berdo’a, merendahkan diri
(dihadapan Allah) dan beristigfar.
Ada yang berkata pada Ibnu Mas’ud, “Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat malam.” Beliau lantas menjawab, “Yang membuat kalian sulit karena dosa yang kalian perbuat.”
Lukmanul Hakim berkata pada anaknya : "Janganlah ayam berkokok mengalahkan kalian. Suara ayam tersebut sebenarnya ingin menyeru kalian untuk bangun di waktu sahur, namun sayangnya kalian lebih senang terlelap tidur.”
Al Jaami’ li Ahkamil quran.
Ibnu Abbas berkata: “barangsiapa yang ingin dimudahkan oleh Allah dari lamanya berdiri pada hari kiamat maka hendaklah dia terlihat oleh Allah dalam keadaan sujud dan berdiri di kegelapan malam takut akan akhirat dan berharap rahmat Allah”
Mereka adalah hamba-hamba Allah yang menghabiskan waktu malamnya dalam sujud dan berdiri, menegakkan Shalat, mengangkat dirinya dari empuknya kasur, heningnya malam, mereka kalahkan godaan tidur, mengutamakan bermunajat pada Allah, mengharap pahalanya dan takut akan siksanya.
Shalat malam adalah menjauhkan diri dari keramaian hidup, bermunajat dengan Dzat yang Maha mulia, memohon ampunan dan maghfirohNya, mengharap belas dan kasihNya…Allahu Akbar….mereka tidak bisa menikmati tidur karena mengingat sepinya kubur, beratnya beban pada hari kebangkitan tatkala dibangkitkan semua yang ada di kubur, di buka semua yang di dada.
Oleh karenanya, Qotadah berkata: “orang munafiq tidak akan pernah (bisa) menghabiskan waktu malamnya dalam ketaatan”
Atha’ ibn Abi Rabah berkata “Sesungguhnya qiyamul lail itu menghidupkan badan, menerangi hati, membuat air muka bercahaya serta menguatkan penglihatan dan anggota badan, seseorang apabila melaksanakan qiyamul lail akan merasakan kegembiraan dan apabila terlewat qiyamul lailnya maka ia akan merasa sangat sedih seakan-akan ia telah kehilangan sesuatu yang sangat berharga “
..
Al-bidayah wa Nihayah 9/294..
الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَحْيَانَا🌾 بَعْدَمَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar