*SHOLAT TARAWIH 4 RAKAAT SEKALI SALAM*
_Soal Ke-163_
💌 Tanya Ustad 💌
📩PERTANYAAN📩
Assalamualaikum.
Ana ingin bertanya ustad,
Pada Materi ke-9, tentang sholat tarawih dan witir pda point ke 2 bagian akhir disebutkan bahwa
"...jika salam setiap 4 rakaat maka shalatnya batal karena menyelisihi syariat." sedangkan saya prnah menjumpai ada beberapa masjid yang salamnya setiap 4 rakaat, padahal itu masjid besar dan cukup terkenal di salah satu kota besar, jadi saya kira mereka bukan orang yang tidak berilmu.
Pertanyaanya ana ustadz, Dalil mana yang menunjukan kalo sholat tarawih yang salam setiap 4 rakaat itu menjadi batal karena menyelisihi syariat. Kemudian, dalil mana yang mereka gunakan sehingga mereka sholat tarawih dengan salam setiap 4 rakaat?
Terima kasih ustadz, semoga pertanyaan saya terjawab, semoga Allah mengampuni kita semua.
📌JAWABAN📌
Waalaikumussalam warohmatullahi wabarakatuh.
Tanpa mengurangi hormat kami kepada ormas, jama'ah, atau person yang melakukannya, secara umum shalat tarawih berjamaah 4 rakaat tidak pernah dilakukan Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam-, para sahabatnya, tabi'in, dan ulama setelahnya. Adapun menjadikan Hadits Aisyah -radhiyallahu'anha- yang Muttafaqun'Alaihi sebagai dalil shalat tarawih 4 rakaat maka keliru.
Berikut penjelasannya :
Hadits Aisyah -radhiyallahu'anha- yang Muttafaqun 'alaihi berbunyi
كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي أربعاً فلا تسال عن حسنهن وطولهن، ثم يصلي أربعاً فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلي ثلاثاً
“Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- shalat 4 (raka’at) dan jangan kau tanyakan bagus dan panjangnya (shalat tersebut), kemudian beliau shalat 4 (raka’at), dan jangan kau tanyakan bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat 3 raka’at (witir)” (Muttafaq ‘Alaih)
Maksud hadits ini adalah Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- tetap shalat 2 raka’at satu salam dan ketika sampai pada 4 raka’at beliau beristirahat, bukan salam ketika setiap 4 raka’at. Hal itu dijelaskan dalam Hadits Aisyah -radhiyallahu'anha- lainnya riwayat Abu Daud, Ahmad, dan Ibnu Hibban dengan sanad yang Shahih :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلَاةِ الْعِشَاءِ، إِلَى أَنْ يَنْصَدِعَ الْفَجْرُ، إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً، يُسَلِّمُ مِنْ كُلِّ ثِنْتَيْنِ، وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ
"Adalah Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- mengerjakan shalat malam antara setelah shalat Isya' hingga terbit fajar. Beliau biasa mengerjakan sebelas raka'at, BELIAU SALAM SETIAP DUA RAKA'AT dan kemudian witir satu raka'at."
Dengan demikian, kita bisa menggabungkan 2 riwayat Aisyah -radhiyallahu'anha- tanpa meninggalkan riwayat yang lainnya dan sejalan dengan hadits Ibnu Umar -radhiyallahu'anhu- riwayat Ahmad dengan sanad yang Shahih :
صلاة الليل مثنى مثنى
“Shalat malam itu dikerjakan 2 raka’at 2 raka’at"
Tapi apakah shalatnya batal atau tidak? Disinilah ulama berbeda pendapat,
• Batal menurut pendapat Syafi'iyyah sebagaimana yang kami kutip karena memang lagi membawakan materi fiqh syafi'i, alasannya karena shalat tarawih disyariatkan berjama'ah maka pelaksanannya juga harus sesuai syariat sebagaimana shalat fardhu berjama'ah, adapun
• Menurut Hanafiyyah dan Malikiyyah mengatakan makruh dan tidak batal.
• Walaupun demikian kami sendiri sampai saat ini belum mendapatkan 1 ulama saja dari 4 madzhab yang membolehkannya secara mutlak, seandainya ada maka kami sangat toleran dalam perbedaan selama masih dalam lingkaran 4 madzhab dan bukan pendapat yang syadz.
Memang Hanafiyyah dan Malikiyyah mengatakan makruh dan tidak batal, tapi bukan berarti mereka membolehkan secara mutlak.
Imam Ahmad berkata :
إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ
"Hati-hatilah engkau dalam memutuskan suatu masalah pada perkara yang engkau tidak punya seorang imam sebelummu yang berpendapat seperti itu"
Wallahu 'alam
_✏Dijawab oleh Ustad Ayyub Soebandi_
🍀Grup WA Belajar Islam Intensif🍀
🌏 Head Admin Syahrullah Hamid
Gabung Grup BII
Ketik BII#Nama#L/P#Daerah
Kirim via WhatsApp ke:
📱 +628113940090
👍Like FP Belajar Islam Intensif
👍Follow instagram belajar.islam.intensif
🌐 www.belajarislamintensif.com
🍀Belajar Islam Intensif🍀
Tidak ada komentar:
Posting Komentar