Translate

Sabtu, 21 Maret 2015

Hikmah Kepatuhan dalam Agama Islam


(Kepatuhan Membawa Keselamatan)

عنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ. فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ.
[رواه البخاري ومسلم]

Dari Abu Hurairah, yaitu Abdurrahman bin Shakhr Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apapun yang aku larang pada Kalian, maka jauhilah! Dan apapun yang Aku perintahkan pada Kalian, maka kerjakanlah selama Kalian mampu.
Karena, sesungguhnya yang telah membinasakan orang-orang sebelum Kalian adalah banyak bertanya dan penyelisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kandungan hadits:
1. “Apapun yang aku larang pada Kalian, maka jauhilah. Dan apapun yang aku perintahkan pada Kalian, maka kerjakanlah!"
Sabda Rasulullah SAW ini, menjelaskan sikap orang beriman di hadapan perintah/larangan Allah dan Rasul-NYA, yaitu: سمعنا وأطعنا 'kami dengar dan kami taat'. Bukan, سمعنا وتفكرنا 'kami dengar dan kami pikirkan/pertimbangkan', apalagi سمعنا وعصينا 'kami dengar dan kami langgar'.

Maka, otak hanya untuk mengetahui perintah dan larangan Allah dan Rasul-NYA. Bukan utk mempertimbangkannya. Karena, mempertimbangkan berarti kurang yakin. Dan kurang yakin, berarti tdk yakin!!  نعوذ بالله

2. "Selama kalian mampu" bukan "selama kalian mau".
Artinya, selama Allah masih memberikan kemampuan (kesehatan, sarana, dan kesempatan), maka kita
wajib mengerjakan perintah-NYA, walaupun hati merasa berat (tidak mau)
انفروا خفافا وثقاﻻ
"Berangkatlah (berjuang), dlm kondisi ringan dan dlm kondisi berat." (QS. at Taubah: 41)
S. Ibnu Abbas R.Anhuma berkata: نشاطا وغير نشاط 'saat semangat atau saat tdk semangat' (Tafsir AlBaghawi)

Semangat, saat rizki lancar, tetapi tdk/kurang semangat, saat rizki seret.
Semangat, saat masih muda, tetapi tdk/kurang semangat, saat sdh tua.
Semangat, saat sehat wal afiat, tetapi tdk/kurang semangat, saat kurang sehat.

Maka, di saat semangat atau tdk semangat, kita harus tetap berangkat!

3. Dua perkara yang telah membinasakan  ummat terdahulu (menjerumuskan mereka dlm siksa Allah, di dunia atau di akhirat): banyak bertanya dan menyelisihi nabinya.

Imam Nawawi berkata: "Ada tiga macam pertanyaan:
A. Pertanyaan mengenai hal-hal yg diwajibkan pada dirinya, yg belum diketahuinya, seperti shalat.
Mengajukan pertanyaan ini hukumnya fardlu 'ain.

B. Pertanyaan mengenai hal-hal yg berkaitan dg orang lain.
Tidaklah setiap hakim harus mengetahui hukum setiap masalah. Tetapi sebagian dari mereka harus ada yg mengetahuinya.
Jika mereka semua tdk mengetahuinya, harus ada di antara mereka yg bertanya kpd Ulama.
Maka, mengajukan pertanyaan ini, hukumnya fardlu kifayah.

C. Pertanyaan mengenai sesuatu yg tdk diwajibkan bagi dirinya dan juga bagi orang lain.
Inilah yg dimaksud dlm Hadits IX tersebut. (Imam Nawawi,  dlm syarah Arba'in)

Termasuk yang dilarang adalah menanyakan perintah yg sudah jelas. Ia mengajukan pertanyaan hanya semata-mata 'ngengkel' (تعنتا), mencari-cari alasan utk tidak melakukan perintah. Seperti yg dilakukan oleh Bani Israil, saat diperintah menyembelih sapi.mks

Tidak ada komentar: